Infotik.id // JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Selain Yaqut, KPK juga menjerat mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau yang akrab disapa Gus Alex.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar tersebut pada Jumat (9/1/2026). "Terkait perkara kuota haji, kami sampaikan bahwa KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama dan Saudara IAA selaku stafsus Menag saat itu," jelasnya.
Duduk Perkara: Pengalihan Kuota Tambahan
Kasus ini berakar pada pembagian 20.000 kuota tambahan jemaah haji yang diperoleh Indonesia pada tahun 2024. Kuota ekstra tersebut merupakan hasil lobi langsung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kepada pemerintah Arab Saudi.
Seharusnya, tambahan kuota ini diprioritaskan untuk memangkas antrean panjang jemaah haji reguler yang saat ini sudah mencapai puluhan tahun. Namun, proses pembagiannya diduga diselewengkan sehingga memicu penyelidikan oleh lembaga antirasuah.
Harapan Pembongkaran Sindikat Mengakar
Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai langkah KPK sudah sangat tepat. Menurutnya, posisi Yaqut sangat sentral dalam pengambilan kebijakan penentuan kuota tersebut.
"Penetapan tersangka ini adalah langkah kunci, namun bukan akhir. KPK harus membuktikan keseriusannya karena korupsi ini berdampak luas bagi masyarakat," ujar Praswad, Sabtu (10/1/2026).
Praswad juga menekankan beberapa poin penting pasca-penetapan tersangka:
Perubahan Iklim Politik: Penetapan ini diharapkan memutus rantai intervensi politik yang selama ini menyulitkan pengungkapan kasus di sektor haji.
Tindakan Lanjutan: KPK didesak untuk segera melakukan penahanan dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan agar proses hukum berjalan transparan.
Pembersihan Instansi: KPK wajib mengusut tuntas sindikat korupsi yang diduga mengakar di kementerian terkait. Hal ini penting agar praktik serupa tidak kembali terulang di bawah kepemimpinan menteri yang baru. ( dikutip dari detiknews)
