Infotik.id // JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2025 - 2026. Rekrutmen ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat luas, khususnya bagi lulusan Strata 1 (S1), karena formasi yang dibuka mencakup berbagai latar belakang jurusan pendidikan.
Penerimaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor penegakan dan perlindungan HAM. Para calon pelamar diharapkan dapat mencermati setiap tahapan dan jadwal agar dapat mempersiapkan diri secara maksimal.
Tahapan Seleksi PPPK Kemenham 2025/2026
Proses seleksi dibagi menjadi tiga tahap utama dengan sistem gugur dan penilaian akumulatif:
1.Seleksi Administrasi
Tahap awal ini merupakan verifikasi kelengkapan berkas. Pelamar yang lolos akan diumumkan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id dan diwajibkan mencetak kartu peserta untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
2.Seleksi Kompetensi (CAT BKN)
Peserta akan diuji menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural.
Wawancara untuk menilai Integritas dan Moralitas.
Penentuan kelulusan di tahap ini didasarkan pada peringkat terbaik dari akumulasi nilai seluruh sub-tes tersebut.
3.Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis)
Peserta yang masuk dalam peringkat 5 kali jumlah formasi berhak mengikuti tes tambahan berupa esai tertulis. Tes ini terdiri dari 20 soal dengan bobot nilai mencapai 50% dari total penilaian akhir.
Jadwal Penting Pelaksanaan Seleksi
Berikut adalah rincian jadwal resmi yang perlu dicatat oleh para pelamar:
Kegiatan Jadwal Pelaksanaan
Pendaftaran Seleksi 7 – 23 Januari 2026
Seleksi Administrasi 8 – 29 Januari 2026
Pengumuman Hasil Administrasi 30 Januari 2026
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) 11 – 17 Februari 2026
Pengumuman Hasil CAT 24 – 26 Februari 2026
Pelaksanaan Tes Tertulis (Esai) 27 – 31 Maret 2026
Pengumuman Kelulusan Akhir 11 April 2026
Pengisian DRH NI PPPK 27
Kementerian HAM mengimbau seluruh calon pelamar untuk terus memantau informasi terkini melalui laman SSCASN dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar prosedur resmi. ( dikutip dari Kompas TV )
